Minggu, Februari 15, 2015

PENUGASAN KE CABANG LAIN

Awal bulan November 2014, saya mendengar berita bahwa di Cabang Palembang ada sedikit masalah terkait dengan hasil temuan Internal Audit. Saya cukup prihatin. Tetapi saat itu saya masih fokus di Cabang Batam.
Akhir November 2014, saya di telepon oleh President Direktur Kantor kami, untuk menghadiri Meeting di Jakarta, yang akan dihadiri hanya oleh Board of Director, artinya meeting secara terbatas
Sesuai dengan tanggal yang disepakati, saya hadir ke Jakarta untuk meeting. Feeling saya sudah yakin, bahwa materi yang akan dibahas adalah mengenai Cabang Palembang.... Ternyata dugaan saya tidak meleset.


Saya diminta oleh Direksi untuk memegang & memimpin dua cabang, yaitu Batam & Palembang. Saat itu dengan tegas, saya menolak. Alasan saya, saya bukan "Superman", tidak mungkin saya hadir di dua lokasi yang sama pada saat yang bersamaan....


Alasan Direksi menugaskan saya untuk memegang dua Cabang, adalah karena di masing-masing cabang sudah ada Deputy, jadi beban Head of Branch, tidak terlalu berat, hanya meng-edukasi & meng-encourage di kedua cabang, dan harus bolak-balik di kedua cabang tersebut.
Saya tetap menolak, karena, sekali lagi, yang memegang Akte Notaris & Akte Kuasa, hanya ada di Head of Branch, untuk menanda-tangani Invoice, Pembayaran Pph 21 & 23, BPJS, dll. yang hanya boleh ditanda-tangani oleh Head of Branch. Sehingga saya tidak bisa hadir di dua lokasi pada saat yang bersamaan.
Akhirnya "Deal", saya harus bertugas di Cabang Palembang, dan saya minta per Awal Februari-2015. Artinya selama bulan Desember-2014 sampai akhir January-2015, saya harus memegang 2 Cabang. Dan saya berjanji, akan bolak-balik ke Palembang, selama 2 bulan tersebut, untuk memetakan serta meng-identifikasi masalah - masalah yang ada, sebagai bahan untuk tindakan perbaikan.


Bagi saya, penugasan adalah bagian dari Profesionalisme. Sehingga tidak ada alasan untuk menolak penugasan apapun....